Rabu, 01 April 2015

JAWABAN UAM KEARSIPAN

 1. Undang - undang No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipan memberikan aturan dan pedoman kearsipan yang jelas, bagaimana rumusan menurut UU tersebut ?

JAWAB : UU No 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, dikatakan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan / peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemda, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

2. jelaskan pendapat saudara tentang fungsi dan Nilai Guna Arsip pada suatu organisasi ?

JAWAB :
a). Arsip Dinamis adalah arsip yang diperlukan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan administrasi perkantoran. Menurut fungsi dan gunanya dibedakan menjadi :
   * Arsip aktip adalah arsip yang dipergunakan bagi kelangsungan kerja.
   * Arsip Semi Aktif adalah arsip yang penggunaanya sudah mulai menurun dalam masa transisi antara arsip
      Aktif dan Inaktif.
   * Arsip Inaktif adalah arsip yang jarang dipergunakan dalam peroses pekerjaan.
b). Arsip Statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan. Arsip Statis ini
     merupakan pertnggung jawaban nasional bagi kegiatan pemerintah dan nilai gunanya penting untuk
     generasi yang akan datang.

# Nilai Guna Arsip dapat dibedakan atas :
1). Nilai guna Primer adalah arsip yang didasarkan pada kegunaan bagi penciptaan arsip itu sendiri.
2). Nilai guna Sekunder adalah nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan bagi kepentingan perusahaan atau kepentingan umum diluar perusahaan pencipta arsip dan berguna sebagai bahan bukti.

3. Jelaskan pendapat saudara tentang penggolongan arsip baik paper records, audio visual records, machine - readable - records, dan arsip mana yang paling sering digunakan sebagai pembuktian hukum untuk legaltas ataupun sebagai bukti sejarah ?

JAWAB : * Arsip paper records : arsip berupa teks yang ditulis diatas kertas.
               * Arsip audio visual records : arsip yang dapat dilihat dan didengar.
               * Arsip Machine - readable - records : arsip elektronik yang merupakan arsip yang disimpan                  dan  diolah dalam suatu format, dan hanya komputer yang dapat prosesnya.
                 Arsip yang sering digunakan adalah arsip Paper Record.

4. Sistem pengolahan kearsipan terbagi menjadi dua yaitu sentralisasi dan desantralisasi, berikan pendapat kedua tersebut dan mana yang paling cocok digunakan dilembaga pemerintah Daerah dan Lembaga Pendidikan Swasta ?

JAWAB : a). Sistem Sentralisasi memutuskan seluruh wewenang diposisi puncak pada suatu struktur
                   Organisasi. Kelemahan sistem Sentralisasi adalah dimana seluruh keputusan dan                                  kebijakan
                    didaerah dihasilkan oleh orang - orang yang berada dipemerintahan pusat, sehingga                             waktu untuk memutuskan sesuatu menjadi lama.
                b). Sistem Desantralisasi keputusan yang dibuat lebih dekat dengan pelanggan dan cara                            yang bai untuk melatih dan mengembangkan manajemen junior, kelemahan sistem                              Desantralisasi yaitu pengambilan keputusan tidak selalu strategis dan sulit untuk                                  mencapai kontrol keuangan yang ketat.

5. Salah satu kegiatan kearsipan adalah filling, apa pengertian filling dan bagaimana metode penyimpanan yang sistematis arsip dengan mudah dapat digunakan ?

JAWAB : Filling adalah salah satu kegiatan pokok dalam bidang kearsipan, filling dapat diartikan suatu proses penciptaan, pengumpulan, pemeliharaan, pengaturan, pengawasan, penyusunan dan penyimpanan.
* Metode Penyimpanan
a). Sistem Abjad
b). Sistem Masalah
c). Sistem Nomor
d). Sistem Tanggal
e). Sistem wilayah

6. Jelaskan dari jenis arsip berdasarkan nilai guna, dan pada kondisi apa saja nilai guna tersebut dapat menjadi sangat kursial.

JAWAB :
a). nilai guna primer adalah pada kegunaan untuk kepentingan lembaga / instansi dan meliputi :
* Nilai Guna Administrasi
* Nilai Guna Hukum
* Nilai Guna Keuangan
* Nilai Guna Ilmiah / teknologi
b). Nilai Guna Sekunder adalah kegunaan arsip sebagai kepentingan lembaga / instansi lain, dan atau kepentingan umum diluar instansi. Meliputi :
* Nilai Guna pembuktian
* Nilai Guna Informasi
c). Berdasarkan sifat meliputi :
* Arsip Tertutup adalah arsip dalam pengelolaan tetang Rahasia.
* Arsip Terbuka adalah pada dasarnya boleh diketahui oleh semua pihak.
d). Berdasarkan tingkat penyimpanan / pemeliharaan meliputi :
* Arsip Sentral yaitu arsip yang menyimpan / pemeliharaannya pada suatu tempat tertentu.
* Arsip Pemerintah adalah yang disimpan secara nasional di Jakarta yaitu pada lembaga Arsip Nasional Pusat yang disebut ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).
* Arsip Unit adalah hanya menyimpan arsip yang ada di Unit yang bersangkutan.
e). Berdasarkan keasliannya. dibedakan atas arsip asli, tembusan, salinan, dan arsip petikan.
f). Berdasarkan Subjeknya meliputi arsip keuangan, kepegawaian, kependidikan, dll.
g). Berdasarkan bentuk dan wujudnya yaitu yang berisi informasi atau keterangan yang berguna bagi penyelengaraan.
h). Berdasarkan sifat kepentingannya. dibedakan atas :
* Arsip non - esensial adalah tidak memerlukan pengolahan.
* Arsip penting adalah arsip yang mempunyai nilai hukum.
* Arsip Vital adalah arsip yang bersifat permanen.

7. Bagimana saudara dapat mengetahui bahwa arsip tersebut merupakan arsip Dinamis dan jelaskan dari siklsus Arsip Dinamis ?

JAWAB : Karena arsip Dinamis masih dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perakantoran.
* Siklus Arsip Dinamis yaitu meliputi :
a). Tahap pertama (tahap penciptaan).
b). Tahap kedua (tahap pengunaan aktif).
c). Tahap ketiga (tahap Inaktif).
d). Tahap keempat (tahap penyusunan jadwal potensi arsip)

8. Bagimana mekanisme dari pemindahan, permusuhan, dan penyerah arsip yang berlaku dipemerintah ?

JAWAB : * Pemerintah Arsip adalah memintahkan arsip dari unit pengolahan ke unit kearsipan berdasarkan
                  jadwal retensi.
               * Pemusnahan Arsip adalah kegiatan pengurangan arsip dengan cara pemindahan arsip.

9. Jelaskan menurut saudara tentang Map, Folder, Guide, Filling Cabinet, Boxes, File, Rotary Filling, Cardex, dan A modern Organization is an informasi based organization.

JAWAB :
* Map yaitu berupa lipatan kertas yang menyimpan arsip
* Folder yaitu lipatan kertas tebal untuk menyimpan / menempatkan arsip.
* Guide yaitu sebagai penunjuk / sekat dalam menyimpan arsip.
* Filling Cabinet yaitu perabot kantor berbentuk persegi empat panjang yang diletakan secara vetikal (berdiri).
* Boxes yaitu kotak dipergunakan untuk menyimpan berbagai arsip.
* Rotari Filling yaitu peralatan yang dapat diputar
* Cardex yaitu berupa kartu dengan laci - laci yang dapat ditarik.
* A modern organization is an informasi based organization yaitu organisasi yang bertumpu pada informasi

10. PT. Bank Mandiri indonesia pada kantor pusat memiliki gedung dengan 12 Lantai, 2 itu digunakan untuk dokumen ( arsip ) dengan luas 120 M 2 perlantai. Berapa kemampuan beban dari bangunan apabila mengunakan rak konvensional dan non konvensial ?

JAWAB : Konvensional 1200 x 120 = 144.000
               Non konvensional 2400 x 120 = 288.000



Rabu, 25 Maret 2015

Batu Akik Termahal Di dunia

1. Batu Berlin Hope

http://akiks.com/wp-content/uploads/2014/09/berlian-hope.jpg

Berlian termasuk batu permata termahal di dunia. Batu permata ini banyak digunakan untuk perhiasan seperti kalung, liontin, cincin atau anting-anting. Selama ini jenis permata ini telah menjadi lambang kemewahan dan gaya hidup bagi kalangan hartawan.
Harga belian termahal saat ini adalah Berlian Hope dengan $250 Juta/karat sedang atau setara dengan Rp. 2.2 Trilliun. Namun permata ini tidak hanya sekedar dijadikan perhiasan malainkan sebagai investasi, karena sebuah permata dengan jumlah terbatas harganya akan semakin mahal sedangkan peminatnya semakin banyak
Biaya untuk mendapatkan sebuah berlian berharga tinggi memang bukan hal mudah, mulai proses penambangan, pengolahan hingga proses pemotongan untuk membentuk sebuah berlian tentu sangat mahal, palagi jika barang itu sangat langka. esona Hope Diamond, salah satu berlian termahal di dunia, mampu memukau siapapun yang melihatnya. Hope Diamond yang memiliki sinar biru tua itu memiliki bobot 45,52 karat dan kini terpajang di Smithsonian Museum, Natural History, Washington.
Uniknya, meski bersinar biru jika dilihat dengan mata telanjang, berlian tersebut dapat berubah warna menjadi merah di bawah sinar matahari pagi. Tak heran, berlian unik dan langka ini memiliki harga yang sangat tinggi senilai US$ 350 juta atau Rp 4 triliun.
Sejarah perjalanan batu permata bernama Hope Diamond ini dimulai saat Jean Baptiste Tavernier, seorang wisatawan asal Prancis membeli berlian sebesar 112 karat. Berlian tersebut berbentuk segitiga dengan potongan yang kasar.
Saat itu, warnanya digambarkan secantik sinar violet. Sejarah berlian ini juga dikaitkan dengan Wittelsbach-Graff Diamond yang rumornya sama-sama berasal dari Kerajaan Golla Canda di India.
Berlian cantik ini lantas terus berpetualang dari satu pemilik ke pemilik lainnya hingga menjadi salah satu koleksi museum di Washington, Amerika Serikat (AS).

2. Batu Serendibite


http://akiks.com/wp-content/uploads/2014/09/1-serendibite.jpg

 Serendibite ($2.5 juta/karat)
Serendibite masuk kategori batuan langka di dunia sehingga harganya sangat mahal. Sifat optik pada batu ini hijau kekuningan – hijau kebiruan dan violet . Kekerasan 6.5-7 skala mohs. Serendibite hanya ditemukan di dua tempat di dunia yaitu Sri Lanka dan Birma. Karena masuk dalam kategori batu muia harga Serendibite mencapai $2.5 juta/karat.

3.Blue Garnet












http://akiks.com/wp-content/uploads/2014/09/1-Blue-Garnet.jpg 
Blue Garnet ($1.5/karat)
Garnet masuk dalam kelompok mineral silikat dan sudah populer sejak ribuan tahun sebagai batu bernilai tinggi. Jenis batu mulia ini memiliki banyak variasi warna seperti merah, hitam, pink, hijau, kuning, ungu, coklat, orange dan warna biru (blue garnet ) dengan harga termahal.
Jenis permata ini di temukan di beberapa negara seperti Amerika, Turki, sedang kualitas terbaik dari Madagaskar. Warna batu ini bisa berubah warna. Harga batu ini bisa mencapai 1.5 Juta Dollar Amerika/karat

Minggu, 22 Maret 2015

surat penjualan product

SURAT PENJUALAN PRODUCT 
 
 
Sumedang, 06 maret 2015

Lampiran    : Surat Penjualan
Hal             : -

Kepada,
Yth. kepala bagian produksi
PT . ABADI
Jln. Angkrek No. 13 SUMEDANG
Dengan hormat,
        Kami adalah PT.SAMSUNG yang menjual berbagai macam Handphone. Jika Anda
tertarik dengan Handphone yang berkualitas dan Keren pilihannya hanya satu,
yaitu PT. SAMSUNG

Samsung masih menjadi yang nomer 1 dalam hal penjualan Smartphone Android, kualitas produk dan kuantitas yang selalu terjaga membuat setiap konsumen Samsung, lebih mempercayai produk mereka dibandingkan produk papan atas lainnya.
      Kelebihan Samsung dengan tipe Samsung Galaxy nya adalah ketahanan yang lebih baik dan untuk urusan layanan purna jual lebih terjamin karena service center Samsung yang sudah merata sampai kota terkecil sekalipun di Indonesia.
 
    Demikian surat penjualan  ini kami ajukan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami ucapkan terima kasih 

Hormat kami,

ANNE SEPTIYANI
Manajer pemasaran

Rabu, 18 Maret 2015

SURAT LAMARAN KERJA


Sumedang , 7 Oktober 2014


Kepada Yth.
Bapak/Ibu Bag. Personalia
PT. UNTUNG SEJAHTERA
Jl. Indahnya 1 Blok AA kawasan industri, Jawa Barat 17730


Dengan hormat,
            Berdasarkan informasi yang dimuat media Internet bahwasanya PT. UNTUNG SEJAHTERA sedang membutuhkan Staff Administrasi. Berikut keterangan saya dibawah ini

Yang bertanda tangan :
Nama                           : Anne Septiyani
Tempat/tgl lahir             : Sumedang, 06 September 1996
Warga Negara              : Indonesia
Agama                         : Islam
Alamat sekarang           : Jln. Cikohkol No 2, rt 01/04, dsa. Cigendel - Sumedang
No. Tlp                        : 08986500930

Bersama ini saya mengajukan lamaran kerja melalui perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin. Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan persyaratan berikut ini:
  • Pas photo warna 4x6 2 lembar
  • Foto copy KTP
  • Foto copy Ijazah
  • Foto copy SKHUN
  • Foto copy SKCK
  • Foto copy akta kelahiran
  • Daftar riwayat hidup

Demikian surat lamaran ini saya buat, besar harapan saya untuk diterima di perusahaan Bapak/Ibu. Atas perhatiannya, kebijaksanaan dan dikabulkan permohonan ini saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya


Anne Septiyani

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA


PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH TINGGAL
Pada hari ini Sabtu tanggal 28 bulan Maret tahun 2015 , yang bertanda tangan dibawah ini :
1.
Nama
: Hema yulianti

Alamat
: Jln. Cikohkol No. 02 Sumedang

Pekerjan
: Ibu Rumah Tangga

Telpon
: 0895352562553
Untuk selanjutnya didalam surat perjanjian ini disebut sebagai Pihak Ke-I (dalam hal ini sebagai pemilik rumah).
2.
Nama
: Wulansari

Alamat
: Jln. Tanjungsari No. 05 Sumedang

Pekerjaan
: Mahasiswi

Telpon
: 087526451256
Untuk selanjutnya didalam surat perjanjian ini disebut sebagai Pihak Ke-II (dalam hal ini selaku penyewa rumah).
Pihak Ke-I dan Pihak Ke-II sepakat satu sama lain untuk mengadakan perjanjian sewa menyewa sebuah rumah tinggal di Jl. Cikohkol No. 02 Sumedang dengan syarat-syarat dan kondisi-kondisi yang ditentukan dalam pasal-pasal dibawah ini :
Pasal I
1.   Sewa menyewa rumah tinggal ini berlangsung selama 1 tahun terhitung mulai tanggal 28 Maret 2015 s/d tanggal 22 Mei 2016 dengan harga sewa sebesar Rp. 10.000.000.00 (sepuluh juta rupiah)
Pasal II
1. Bilamana pada waktu sewa menyewa terjadi seuatu kerusakan bangunan yang disebabkan kesalahan kontruksi maka dalam hal ini Pihak Ke-I akan memperbaikinya.
2.  Dalam hal perbaikan-perbaikan kecil diluar kesalahan kontruksi maka Pihak Ke-II bersedia untuk memperbaikinya.
3.  Pihak Ke-I bertanggung jawab mengasuransikan rumah tersebut terhadap kebakaran, kerusakan total oleh gempa bumi dan lain-lain.

Pasal III
1.  Segala kerusakan yang disebabkan oleh penyewa / Pihak Ke-II maka menjadi beban Pihak Ke-II.
2. Pihak Ke-II menjamin akan menjaga kenyamanan hidup bertetangga baik dalam lingkungan Perumahan Melia khususnya maupun dengan masyarakat Kelurahan Mekar Bakti.
3.  Pihak Ke-II menjamin tidak akan mempergunakan bangunan untuk kegiatan ilegal.

Pasal IV
1.  Pihak Ke-II bersedia menepati pembayaran rekening listrik dan air selama masa sewa rumah tinggal berlangsung
2.  Dalam hal terjadi pemutusan sambungan listrik oleh pihak PLN dan air oleh pihak PAM oleh karena itu kesalahan/kelalaian Pihak Ke-II, maka Pihak Ke-II bertanggung jawab hingga mendapatkan kembali penyambungan aliran listrik dari PLN dan air dari PAM.
3. Pihak Ke-II wajib merawat meteran listrik dari PLN dan air dari PAM berikut instalasinya.
4. Pihak Ke-II bertanggung jawab untuk membayar uang keamanan dan kebersihan lingkungan.

Pasal V
1.  Pihak Ke-II tidak diperkenankan mengalihkan sewa menyewa ini kepada pihak lain (Pihak Ke-III).
2.  Pihak Ke-II tidak diperkenankan untuk menggunakan rumah dalam perjanjian sewa menyewa ini sebagai kos, gudang, bengkel, industri kecil, dapur untuk restauran/catering dan lain-lain.


Pasal VI
1.      Bila terjadi perselisihan dalam perjanjian sewa menyewa ini maka Pihak Ke-I dan Pihak ke-II akan menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat (secara damai).
2.      Bila perselisihan ini tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat maka Pihak Ke-I dan Pihak Ke-II akan menunjuk penengah untuk menyelesaikan perselisihan ini.
3.      Bila Pihak Ke-I dan Pihak Ke-II sepakat untuk memperpanjang waktu sewa menyewa maka perjanjian sewa menyewa ini gugur dan akan dibuatkan perjanjian sewa menyewa baru yang isinya disepakati kedua belah pihak.
Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani oleh para Pihak dihadapan saksi-saksi pada hari dan tanggal yang disebutkan pada halaman pertama. 
 
Sumedang, 28 Maret  2015
PIHAK PERTAMA                                                                           PIHAK KEDUA


Hema Yulianti                                                                                     Wulansari

SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA


PERJANJIAN KERJA
UNTUK WAKTU TERTENTU ( KONTRAK )


Pada hari ini Senin Tanggal 23 bulan Maret tahun 2015 telah dibuat dan disepakati perjanjian kerja antara :

I.          Nama                           : Liyan Yuliani
            Alamat                         : Jln. Srikaya No. 112 Denpasar
            Jabatan                        :  Direktur
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Nama Perusahaan yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

II.         Nama                           :  Poppy Nurmega
            Tempat/Tgl lahir            :  Bandung, 08 Agustus 1995
            Alamat                         :  Jln. Mohammad Toha 25 Bandung

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu ( Kontrak ) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : 

PASAL 1
PIHAK PERTAMA menerima dan mempekerjakan PIHAK KEDUA sebagai  :
- Status          :  Karyawan
- Masa Kontrak                         :
                                             PASAL 2
1.      PIHAK KEDUA bersedia tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik dalam Pedoman Peraturan dan Tata Tertib Karyawan maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan Direksi dan Managemen Perusahaan.
2.      PIHAK KEDUA bersedia menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi milik PIHAK PERTAMA dan tidak dibenarkan memberikan dokumen atau informasi yang diketahui baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak lain.
3.      Waktu kerja PIHAK KEDUA adalah 7 ( tujuh ) jam sehari atau 40 ( empat puluh ) jam seminggu dan memperoleh hak istirahat mingguan selama 1 ( satu ) hari dalam seminggu.
4.      PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan dimana saja apabila sewaktu-waktu ditugaskan oleh Perusahaan.
PASAL 3
  1. Selama Kontrak berlangsung PIHAK PERTAMA dapat memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA secara sepihak apabila ternyata :
  2. 1.      PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran dari ketentuan pasal 2 Surat Perjanjian Kerja ini setelah sebelumnya mendapat tegoran dan peringatan secara patut sesuai dengan prosedur dan ketentuan perusahaan
  3. 2.    PIHAK KEDUA tidak dapat menjalankan tugas, target atau sasaran kerja yang telah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA.
  4. 3.      PIHAK KEDUA terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam tindak pencurian dan atau penggelapan harta / aset perusahaan maupun tindak kejahatan yang diancam dengan Hukum Pidana dan atau Hukum Perdata Republik Indonesia.
PASAL 4
1.  PIHAK KEDUA  berhak atas upah / gaji dari pekerjaan yang dilakukannya dari PIHAK PERTAMA sebagai berikut :
Gaji Pokok                                :  Rp.  2.500.000.00
Tunjangan Umum                      :  Rp.  500.000.00
Tunjangan Pengobatan               :  Rp.  150.000.00
2.   PIHAK KEDUA berhak atas insentif pada setiap bulan sebesar ……….
3.   PIHAK KEDUA berhak atas uang makan sebesar Rp 10.0000 perhari sesuai jumlah kehadiran / presensi
4. PIHAK KEDUA berhak atas insentif sebagai pengganti hari libur sebesar Rp. 50.000 perhari apabila Perusahaan memerlukannya  untuk masuk dan bekerja oleh sebab tuntutan kerja di lapangan.
 
PASAL 5
PIHAK PERTAMA wajib membayarkan upah / gaji kepada PIHAK KEDUA sebagaimana tersebut pada pasal 4 ayat 1,2,3 dan 4 yang dilaksanakan per-bulan sesuai dengan ketentuan Nama Perusahaan.


PASAL 6
1.     Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan tanpa ada pengaruh dan atau paksaan dari siapapun serta mengikat kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
2.  Apabila dikemudian hari Surat Perjanjian Kerja ini ternyata masih terdapat hal-hal yang sekiranya bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan atau perkembangan Peraturan Nama Perusahaan, maka akan diadakan peninjauan dan penyesuaian atas persetujuan kedua belah pihak.
3.      Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di Surabaya pada tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut diatas dalam rangkap 2 ( dua ) yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan dipegang oleh masing-masing pihak.


PIHAK PERTAMA                                                                                                   PIHAK KEDUA
Nama Perusahaan
                       


Liyan Yuliani                                                                                                        Poppy Nurmega