PERJANJIAN KERJA
UNTUK WAKTU TERTENTU ( KONTRAK )
Pada hari
ini Senin Tanggal 23 bulan Maret tahun
2015 telah
dibuat dan disepakati perjanjian kerja antara :
I. Nama : Liyan Yuliani
Alamat : Jln. Srikaya No. 112 Denpasar
Jabatan : Direktur
Dalam hal
ini bertindak untuk dan atas nama Nama
Perusahaan yang
selanjutnya disebut sebagai PIHAK
PERTAMA
II. Nama : Poppy Nurmega
Tempat/Tgl lahir :
Bandung, 08 Agustus 1995
Alamat : Jln.
Mohammad Toha 25 Bandung
Dalam hal
ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut
sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah
pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Untuk Waktu
Tertentu ( Kontrak ) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
PASAL 1
PIHAK
PERTAMA menerima
dan mempekerjakan PIHAK
KEDUA
sebagai :
- Status : Karyawan
- Masa Kontrak :
PASAL 2
1.
PIHAK
KEDUA bersedia
tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik dalam Pedoman
Peraturan dan Tata Tertib Karyawan maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan
Direksi dan Managemen Perusahaan.
2.
PIHAK
KEDUA bersedia
menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi milik PIHAK PERTAMA dan tidak dibenarkan memberikan dokumen atau
informasi yang diketahui baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak lain.
3.
Waktu
kerja PIHAK KEDUA adalah 7 ( tujuh ) jam sehari
atau 40 ( empat puluh ) jam seminggu dan memperoleh hak istirahat mingguan
selama 1 ( satu ) hari dalam seminggu.
4.
PIHAK
KEDUA bersedia
ditempatkan dimana saja apabila sewaktu-waktu ditugaskan oleh Perusahaan.
PASAL 3
- Selama Kontrak berlangsung PIHAK PERTAMA dapat memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA secara sepihak apabila ternyata :
- 1. PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran dari ketentuan pasal 2 Surat Perjanjian Kerja ini setelah sebelumnya mendapat tegoran dan peringatan secara patut sesuai dengan prosedur dan ketentuan perusahaan
- 2. PIHAK KEDUA tidak dapat menjalankan tugas, target atau sasaran kerja yang telah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA.
- 3. PIHAK KEDUA terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam tindak pencurian dan atau penggelapan harta / aset perusahaan maupun tindak kejahatan yang diancam dengan Hukum Pidana dan atau Hukum Perdata Republik Indonesia.
PASAL 4
1. PIHAK
KEDUA berhak atas upah / gaji dari pekerjaan yang
dilakukannya dari PIHAK
PERTAMA sebagai
berikut :
Gaji Pokok : Rp. 2.500.000.00
Tunjangan Umum : Rp. 500.000.00
Tunjangan Pengobatan : Rp. 150.000.00
2. PIHAK
KEDUA berhak atas insentif pada setiap bulan sebesar ……….3. PIHAK KEDUA berhak atas uang makan sebesar Rp 10.0000 perhari sesuai jumlah kehadiran / presensi
4. PIHAK KEDUA berhak atas insentif sebagai pengganti hari libur sebesar Rp. 50.000 perhari apabila Perusahaan memerlukannya untuk masuk dan bekerja oleh sebab tuntutan kerja di lapangan.
PASAL 5
PIHAK PERTAMA wajib membayarkan upah / gaji kepada
PIHAK KEDUA sebagaimana tersebut pada pasal 4 ayat 1,2,3 dan 4 yang
dilaksanakan per-bulan sesuai dengan ketentuan Nama Perusahaan.
PASAL 6
1. Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu ini
dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan tanpa ada pengaruh dan
atau paksaan dari siapapun serta mengikat kedua belah pihak untuk mentaati dan
melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.2. Apabila dikemudian hari Surat Perjanjian Kerja ini ternyata masih terdapat hal-hal yang sekiranya bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan atau perkembangan Peraturan Nama Perusahaan, maka akan diadakan peninjauan dan penyesuaian atas persetujuan kedua belah pihak.
3. Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di Surabaya pada tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut diatas dalam rangkap 2 ( dua ) yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan dipegang oleh masing-masing pihak.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Nama
Perusahaan
Liyan Yuliani
Poppy
Nurmega
How to login into the casino in 2021
BalasHapusHere is how to do this: Step 1. deccasino Go to the website. dental implants · poormansguidetocasinogambling Click on the “Login” link on the right-hand side. · Click on https://vannienailor4166blog.blogspot.com/ the “Login” button to novcasino enter a live chat number. · Enter the